PENANEGERI, Aceh Tamiang – Hingga kini, pihak BNN RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indoneaia) ternyata belum mengganti rugi sepenuhnya terhadap kerusakan sebuah
Berita Utama
PENANEGERI, Aceh Tamiang – Hingga kini, pihak BNN RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indoneaia) ternyata belum mengganti rugi sepenuhnya terhadap kerusakan sebuah